14 Oktober 2013

Kelanjutan Kisah Kasus Yang Menimpa Gubernur Riau Rusli Zainal

Sore Ini Rusli Zainal Dibawa ke Pekanbaru
Jika tidak ada perubahaan rencana, Gubernur Riau Rusli Zainal, Kamis sore (10/10) ini bakal dibawa ke Pekanbaru. Rusli Zainal sebagai tersangka kasus suap PON sudah ditahan di KPK selama 4 bulan di Rutan KPK.

Pengacara orang nomor satu Provinsi Riau itu, Eva Nora, Rabu(9/10) telah mengkonfirmasikan rencana itu. "Iya, gubernur Riau akan kembali ke Pekanbaru dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia jam 14.00 WIB. Informasi ini sesuai koordinasi kami dengan pihak KPK," ujar Eva Nora.

Rusli Zainal dibawa KPK ke Pekanbaru, karena kasus yang menjeratnya bakal segera disidangkan di Pengadilan Tipi.

"Soal penempatan gubernur Riau, saya belum tahu juga dimana. Kemungkinan di Lapas Pekanbaru, namun kepastiannya besok bisa kami lihat dari surat yang dikeluarkan oleh KPK," katanya.

Juru bicara KPK, Johan Budi sehari sebelumnya mengatakan, berkas perkara penyidikan Rusli Zainal dinyatakan sudah lengkap atau P21. "Yang saya tahu sejauh ini rencana P21 hari Kamis (10/10), dan akan dilimpahkan ke Pekanbaru," katanya.

Kamar Rusli Zainal Berdekatan Dengan Klewang di Rutan Pekanbaru
Penahanan Gubernur Riau Rusli Zainal,tersangka korupsi kehutanan dan suap PON XVIII, telah dipindahkan dari Rutan KPK ke Rutan Pekanbaru, Kamis sore(10/10). Di Rutan Pekanbaru, orang nomor satu Riau itu ditempatkan di ruang isolasi blok C 7 di bagian masa pengenalan lingkungan.

Kepala Rutan Kelas II B Pekanbaru Sugeng Hardono, Kamis(10/10) menyebutkan, di kampar isolasi Blok C7 itu terdapat delapan orang. Salah satunya, adalah Klewang.

"Kalau di rutan ini lokasinya juga tidak satu sel bersama. Melainkan satu blok terdiri dari beberapa kamar yang hanya ditempati satu orang," katanya.

Klewang ditempatkan di rutan itu karena dinilai berbahaya apabila ditempatkan di Lapas Pekanbaru.

KPK sebelumnya telah menetapkan RZ sebagai tersangka kasus suap PON XVIII dan korupsi kehutanan. Ia sempat sekitar empat bulan ditahan di tahanan KPK di Kuningan, Jakarta, sejak Juni 2013.

Rusli Zainal Dikawal Dua Jaksa KPK Dari Jakarta
Penahanan Gubernur Riau HM Rusli Zainal berpindah dari Rutan KPK ke Rutan Pekanbaru. Pemindahaan orang nomor satu riau itu ke Pekanbaru dikawal dua orang jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sesampainya di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru sekitar pukul 15.55 WIB. KPK langsung membawa Rusli Zainal ke Rutan Pekanbaru. Rusli dibawa langsung dengan mobil KPK yang sudah menunggu dekat parkir pesawat.

Para sanak saudara, pejabat, pendukung Rusli Zainal dan sejumlah wartawan yang menunggu di terminal kedatangan dan VIP bandara SSK II, menjadi terkecoh.

Mobil yang sudah disediakan KPK itu langsung Markas Polisi Daerah Riau, dan kemudian bergerak ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Pekanbaru yang berada di Kulim, bukan ke LP Pekanbaru yang berada di Gobah.


Sumber : Zamrudtv.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar