24 Oktober 2013

Info Rusli Zainal Gubri Setelah Di Rumah Tahanan Pekanbaru, Riau

Rusli Zainal Dikabarkan Bangun Rumah Dekat Rutan
Sudah lebih seminggu Gubernur Riau HM. Rusli Zainal mendekam di Rutan Kelas II B Pekanbaru di Sialang Bungkuk, Tenayan Raya. Namun beredar informasi, orang kuat di Pemprov Riau sudah membangun rumah dekat rutan tersebut.

Rumah yang dibangun Rusli Zainal itu terletak di Jalan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, tidak jauh dari rutan. Menurut warga setempat, rumah itu sudah dalam tahap finishing.

Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya menyebutkan, dia tahunya itu rumah Gubernur Riau yang sedang ditahan KPK di Rutan, dari tamu yang datang.

"Saya tahunya itu rumah Pak Rusli dari orang yang datang ke rumah itu. Saya mendengar ia berkata bahwa rumah itu adalah rumah Pak Rusli," ungkapnya.

Jika informasi itu betul, aparat penegak hukum, terutama KPK perlu menyelidiki tujuan pembangunan rumah itu dekat rutan. Apakah ini salah satu modus, agar orang nomor satu itu bisa tidur di rumah mewahnya, dan hanya cukup masuk rutan saat apel atau kunjungan dari pejabat pada siang hari?

Rusli Zainal Kendalikan Riau dari Bilik Penjara
Sampai saat ini HM Rusli Zainal masih tetap menjabat sebagai Gubernur Riau. Walau statusnya saat ini tahanan KPK sebagai tersangka kasus suap PON dan kasus kehutanan. Dari dalam tahanan itu, Rusli mengendalikan roda pemerintahaan provinsi Riau.

Selama ditahanan, Gubernur Riau itu selalu ditemani pengawal pribadi dari Biro Umum Setdaprov Riau atas nama Yoyok untuk mengurus berbagai keperluannya.

Seperti dikutip Antara, Rabu(23/10), Yoyok telah mengurusi segala keperluan Rusli Zainal sejak ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta dan berlanjut sampai sekarang di Rutan Kelas II B Pekanbaru.

Dosen hukum tata Negara dari Universitas Riau Mexasai Indra mengatakan lambannya proses hukum yang harus dijalani Rusli Zainal terjadi karena lambatnya penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Sementara KPK selama ini bekerja dengan lambat dan masa jabatan Rusli diperkirakan berakhir dengan penuh atau lima tahun yang berdampak pengendalian roda pemerintahan dari jeruji besi," jelas Mexasai.


Sumber: zamrudtv.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar