PEKANBARU, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan bahwa saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) sudah menetapkan empat daerah sebagai transmisi lokal penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Provinsi Riau.
Daerah tersebut yakni, Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Kampar dan Kabupaten Pelalawan.
“Saat ini tambah lagi Pelalawan masuk daerah transmisi lokal,” kata Syamsuar saat melakukan Video Conference (Vicon) bersama Kabupaten/Kota se Provinsi Riau di Gedung Daerah Balai Serindit, Kamis (23/4/20).
Dengan berstatus daerah transmisi lokal, lanjutnya, berarti penyebaran Covid-19 tidak lagi dari masyarakat luar kabupaten/kota, namun sudah dari masyarakat itu sendiri.
Menanggapi hal tersebut, Gubri mengimbau agar pemerintah kabupaten/kota harus mempersiapkan langkah-langkah untuk mengatasi penyebaran Corona agar tidak semakin meluas.
“Secepatnya Pemerintah Daerah (Pemda), khususnya daerah yang sudah masuk transmisi lokal ini agar mempersiapkan langkah untuk mengarasi penyebaran Covid-19,” imbaunya.
Menurutnya, saat ini salah satu langkah efektif yang harus diambil untuk menekan penyebaran Corona adalah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ia melihat, daerah transmisi lokal tersebut adalah daerah yang berdekatan dengan zona merah yani Pekanbaru. Oleh karnanya, ia mengharapkan agar Pemda kabupaten/kota segera mengambil langkah nntuk menerapkan PSBB.
“Kita minta kepada kabupaten/kota khususnya daerah transmisi lokal agar segera mengajukan PSBB,” tutupnya.(sr5, in)
Sumber : http://www.situsriau.com/read-8-41932-2020-04-24-kemenkes-tetapkan-4-daerah-di-riau-ini-masuk-transmisi-lokal.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar